Tahap pembelajaran hari ini:
1. KLIK ABSEN DULU
2. Bacalah materi dibawah ini secara seksama
3. Materi ini adalah materi inti dari pertemuan kita hari ini
4. Catatlah materi dibawah ini di buku catatan PKn masing-masing agar mudah untuk di baca ulang
5. Sebagai bentuk penugasan maka fotolah (cukup 1 foto selfie) dengan memegang catatan kalian dan kirim ke menu kirim tugas catatan melalui link di bawah ini
Belajar Daring (Dalam Jaringan)
Pertemuan ke 1
PPKn Kelas VIII
BAB 1
A. Arti Kedudukan dan Fungsi Pancasila
Para pendiri Negara Republik Indonesia pada tanggal 18 Agustus 1945 menyepakati Dasar Negara adalah Pancasila. Istilah pancasila itu sendiri sudah dikenal sejak zaman Majapahit pada abad ke XIV, terdapat dalam buku Nagarakertagama karangan Prapanca dan buku Sutasoma karangan Tantular. Istilah pancasila dalam bahasa Sansekerta, asal kata panca (lima) dan sila (sendi, asas), berarti batu sendi yang lima, juga berarti pelaksanaan kesusilaan yang lima (Pancasila krama). Lebih lanjut dalam buku tersebut, Pancasila memiliki dua pengertian, yaitu berbatu sendi yang lima dan pelaksanaan kesusilaan yang lima, yaitu:
a. dilarang melakukan kekerasan,
b. dilarang mencuri,
c. dilarang berjiwa dengki,
d. dilarang berbohong, dan
e. dilarang mabuk/minuman keras.
Menurut Ir. Soekarno, Pancasila adalah isi jiwa bangsa Indonesia yang turun-temurun sekian abad lamanya terpendam bisu oleh kebudayaan Barat. Muhammad Yamin menjelaskan bahwa Pancasila berasal dari kata panca yangberarti lima dan sila yang berarti sendi, atas, dasar atau peraturan tingkah laku yang penting dan baik.
Dengan demikian, Pancasila merupakan lima dasar yang berisi
pedoman atau aturan tentang tingkah laku yang penting dan baik
Tap MPR No. III/MPR/2000 tentang Sumber Hukum Nasional dan Tata Urutan Perundangan dinyatakan bahwa Pancasila berfungsi sebagai dasar negara. Hal ini mengandung maksud bahwa
Pancasila digunakan sebagai dasar untuk mengatur penyelenggaraan ketatanegaraan
negara, yang meliputi bidang idiologi, politik, ekonomi, sosial budaya, dan pertahanan
keamanan
Fungsi dan peranan Pancasila:
1) Pancasila sebagai Jiwa Bangsa Indonesia
berfungsi agar Indonesia tetap hidup dalam Jiwa Pancasila
2) Pancasila sebagai Kepribadian Bangsa Indonesia
yaitu sebagai hal yang memberikan corak khas bangsa Indonesia dan menjadi pembeda yang membedakan bangsa kita dengan bangsa yang lain.
3 ) Pancasila sebagai Sumber dari Segala Sumber Hukum
berfungsi sebagai sumber hukum yang mengatur segala hukum yang berlaku di Indonesia. Semua hukum harus tunduk dan bersumber dari Pancasila.
4 ) Pancasila sebagai Perjanjian Luhur
berfungsi dan disepakati melalui sidang Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia tanggal 18 Agustus 1945.
5 ) Pancasila sebagai Cita-Cita dan Tujuan Bangsa Indonesia
Yaitu untuk menciptakan masyarakat yang adil dan makmur.
6 ) Pancasila sebagai Satu-Satunya Asas dalam Kehidupan Berbangsa dan Bernegara
sebagai konsekuensi ditetapkannya Pancasila oleh bangsa Indonesia sebagai dasar negara dan juga merupakan perwujudan melaksanakan Pancasila secara murni dan konsekuen.
7 ) Pancasila sebagai Moral Pembangunan
Pancasila dijadikan kerangka, acuan, tolok ukur, parameter, arah, dan tujuan dari pembangunan.
Pelajaran pkn adalah yang harus do pelajarin pancisila Dan lain-lainnya
ReplyDeleteAku sangat senang belajar ppkn
DeleteSelamat Belajar, Kita Indonesia, Kita Pancasila
DeletePelajaran PPKn adalah yang penting dalam beragama dan bersukubangsa
ReplyDeleteKarena dalam Pendidikan Kewarganegaraan, kita diajarkan toleransi, saling menghargai atas segala macam keberagaman. Perbedaan itu adalah sebuah keindahan.
DeletePKN ada lah pelajaran yang banyak mengandung Bahasa ke satuan
ReplyDeletePelajaran PPKn sangat penting karna kita dapat mempelajari nilai nilai norma
ReplyDelete